Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa Digital Rupiah siap diluncurkan secara resmi pada tahun 2026. Uang digital bank sentral (CBDC) ini akan digunakan untuk transaksi wholesale antarbank terlebih dahulu, sebelum diperluas ke masyarakat umum.
Langkah ini diambil untuk menghadapi pesatnya pertumbuhan aset digital dan tren globalisasi keuangan. Digital Rupiah diharapkan dapat memperkuat kedaulatan moneter, meningkatkan efisiensi transaksi, serta mempersempit ruang bagi praktik ilegal seperti pencucian uang.
Meski begitu, sejumlah kalangan mengingatkan agar BI menyiapkan infrastruktur keamanan siber yang memadai. Sebab, serangan siber terhadap sistem keuangan digital bisa berdampak sistemik pada perekonomian nasional.
BI juga menggandeng sejumlah bank besar dan perusahaan fintech untuk menguji coba penerapan Digital Rupiah. Respon masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan implementasi mata uang digital ini.

Leave a Reply